Invalid Date
Dilihat 2.136 kali
Tumpas, 23 Agustus 2024
Pemerintah Kelurahan Tumpas menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk tahun 2024 telah siap dan dapat diambil di Kantor Lurah Tumpas. Sebanyak 1.110 lembar SPPT telah disiapkan untuk didistribusikan kepada warga.
Lurah Tumpas mengimbau seluruh warga yang terdaftar untuk segera datang dan mengambil SPPT mereka. "Kami berharap masyarakat dapat segera mengambil SPPT di kantor lurah dan menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Pembayaran pajak ini sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kelurahan kita," ujar Lurah Tumpas.
Pengambilan SPPT dapat dilakukan setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA di Kantor Lurah Tumpas. Masyarakat diharapkan tidak menunda pengambilan dan pembayaran pajak agar administrasi kelurahan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Kantor Lurah Tumpas melalui nomor telepon yang tersedia atau langsung datang ke kantor.
Pemerintah Kelurahan Tumpas
Bagikan:
Kelurahan Tumpas
Kecamatan Unaaha
Kabupaten Konawe
Provinsi Sulawesi Tenggara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini