Invalid Date
Dilihat 5.587 kali
Konawe, 29 Agustus 2024
Dalam upaya meningkatkan akurasi dan kelengkapan database objek dan subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe. mengadakan rapat bersama dengan Pemerintah Kelurahan Tumpas
Rapat yang dilaksanakan di Aula Pendapatan Konawe ini bertujuan untuk mempersiapkan kegiatan pemutakhiran data PBB-P2 serta penerapan Sistem Administrasi PBB-P2 yang lebih modern dan up to date.
Bapenda Konawe merencanakan untuk melakukan pemutakhiran data PBB-P2 dalam Tahun Anggaran 2024 melalui program "Jasa Konsultasi Pendataan PBB-P2". Salah satu aspek penting dalam program ini adalah penentuan titik koordinat dari setiap objek pajak, guna memastikan data yang terkumpul sesuai dengan kondisi aktual di lapangan."Penentuan titik koordinat sangat penting dalam proses pemutakhiran data PBB-P2, karena akan memberikan kepastian lokasi objek pajak yang akurat, sehingga tidak ada kesalahan dalam penarikan pajak di kemudian hari,
Rapat ini juga menjadi forum untuk menyamakan pemahaman antara Pemerintah Kelurahan Tumpas dan Bapenda Konawe terkait langkah-langkah yang akan diambil selama proses pemutakhiran data.
Dengan adanya pemutakhiran data dan penerapan sistem administrasi yang baru, diharapkan bahwa proses pendataan objek dan subjek PBB-P2 di Kelurahan Tumpas dapat dilakukan dengan lebih efisien dan akurat.Selain itu, hasil dari rapat ini diharapkan dapat memperkuat upaya Pemerintah Daerah Konawe dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penarikan PBB-P2 yang lebih efektif.
Bagikan:
Kelurahan Tumpas
Kecamatan Unaaha
Kabupaten Konawe
Provinsi Sulawesi Tenggara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini